“Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Oleh Anggota TNI Aktif Yang Menduduki Jabatan Sipil Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum”. 2024. SETARA : Jurnal Ilmu Hukum 5 (2): 27-35. https://doi.org/10.59017/setara.v5i2.555.